Informasi

Bank Sumut Tawarkan Pinjaman Kredit Pemda, Bupati Darma Wijaya: Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah, Bank Sumut menawarkan kerja sama pembiayaan kredit kepada pemerintah daerah (Pemda) sebagai alternatif sumber pembiayaan APBD, baik untuk tujuan menutup APBD, pengeluaran pembiayaan atau kekurangan arus kas.

Hal itu disampaikan Direktur Bisnis & Syariah PT Bank Sumut, Irwan, saat beraudiensi ke Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai, Senin (3/8/2021).

“Bank Sumut ada memfasilitasi untuk Pemda dengan pemberian pembiayaan kredit. Misalkan dana itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Kami sudah menjajaki banyak Pemda, dan hari ini kami berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Sergai,” kata Irwan.

Pada audiensi tersebut, turut hadir perwakilan Bank Sumut, Syahrudin S, Nujuar (Kantor Cabang Sei Rampah), Ramadhan Muda Siregar (DRI), Muhammad Fikrie (Divisi Dana dan Jasa), Jay Prakasa (Divisi Kredit). Bupati Darma Wijaya, juga didampingi Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, Rusmiani Purba dan Asisten III, Irwani Jamilah.

Irwan mengatakan adapun syarat umum kredit Pemda itu yakni, kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah harus sesuai dengan dokumen perencanaan daerah. Kemudian, kegiatan yang dibiayai termasuk pembayaran kewajiban atas kredit berupa angsuran pokok, bunga dan biaya lain harus sudah dianggarkan di APBD murni bukan P-APBD. Selain itu, adanya persetujuan DPRD dengan risalah sidang.

“Khusus untuk kredit Pemda jangka menengah dan panjang mendapatkan surat/dokumen pertimbangan dan pemberian kredit dari Menteri Dalam Negeri. Perbandingan sisa pinjaman daerah ditambah sisa jumlah pinjaman tidak melebihi 75 persen dan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) paling sedikit 2,5,” ujarnya.

Merespon penawaran itu, Pemkab Sergai menyambut baik adanya fasilitas kredit dari Bank Sumut. Kepala BPKAD, Rusmiani Purba, mengatakan apabila mendapat persetujuan dari  bupati, akan di masukkan dalam R-APBD 2022.  Tetapi, hal ini masih mengalami kesulitan jika harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten.

“Kalau secara aturan Kementerian Keuangan hanya pemberitahuan. Selama ini, persetujuan DPRD membuat Pemda tidak mau meminjam fasilitas kredit. Memang benar setiap bentuk kegiatan harus masuk dalam P-APBD,” ujarnya sembari mempertanyakan kembali ke Bank Sumut terkait persetujuan dari DPRD tersebut.

Bupati Darma Wijaya pun mengucapkan terima kasih atas kunjungan perwakilan Bank Sumut yang tujuannya memberi penjelasan pinjaman fasilitas kredit Pemda. Saat ini, Pemkab Sergai memang fokus dalam pembangunan infrastruktur terutama perbaikan dan pembangunan jalan.

“Penawaran ini sangat menarik. Tetapi kami sudah mendapat pinjaman sebesar Rp150 miliar  untuk pembangunan infrastruktur yang diperuntukkan Rp130 miliar pembangunan jalan dan Rp30 miliar untuk irigasi di Sergai,” sebutnya.

Begitupun, lanjut bupati, apabila Bank Sumut tidak harus menyaratkan adanya persetujuan DPRD hanya sebatas pemberitahuan, akan diambil langkah pinjaman untuk pembangunan Kantor Bupati Sergai yang baru. “Saat ini lahan untuk membangun Kantor Bupati Sergai yang baru sudah ada. Kita tinggal pembangunan dan pendanaan,” ungkapnya.

What's your reaction?

Happy
1
In Love
1
Not Sure
1

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *